Edukasi Anti Bullying Bagi Siswa SMA Negeri 14 Gowa

Authors

  • Nasrianty Universitas Patompo
  • Kamriana Universitas Patompo
  • Yusniar Rasjid Universitas Patompo
  • St Rahmadani Universitas Patompo

DOI:

https://doi.org/10.35877/454RI.abdiku3648

Keywords:

Anti Bullying, Edukasi, Lingkungan Sekolah

Abstract

Pengabdian ini dilakukan di SMA Negeri 14 Gowa yang terletak di Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan. Permasalahan mitra yaitu rendahnya pengetahuan siswa tentang perilaku anti bullying di lingkungan sekolah. Alternatif solusi masalah yaitu memberi pemahaman tentang arti pentingnya perilaku anti bullying di lingkungan sekolah. Adapun target luaran yang ingin dicapai yaitu meningkatnya pengetahuan siswa SMA Negeri 14 Gowa tentang perilaku anti bullying dilingkungan sekolah. Metode yang akan dilakukan yaitu pemberian pretest, memberikan presentasi materi tentang anti bullying di lingkungan sekolah, dan pemberian postest sebagai evaluasi tentang materi yang telah di edukasikan. Dari hasil kegiatan di peroleh nilai rata-rata pretest pengetahuan siswa tentang bullying yaitu 32,5 sedangkan nilai rata-rata pada posttest yaitu sebesar 76,14. Hal ini berarti bahwa pengetahuan siswa tentang anti bullying sebelum mengikuti kegiatan PKM sangat rendah dan meningkat setelah mengikuti kegiatan PKM. Jadi dapat disimpulkan bahwa kegiatan PKM Edukasi Anti Bullying telah meningkatkan pengetahuan siswa SMA Negeri 14 Gowa tentang arti pentingnya anti bullying di lingkungan sekolah.

References

Fitria, & Auli, R. 2016. Faktor-faktor yang Berhubungan dengan Perilaku Bullying. Idea Noursing Journal, Volume 7 (3), hal. 9-17.
Fitrian, Saefullah. 2016. Hubungan Antara Konsep Diri Dengan Bullying Pada Siswa Siswi SMP. Jakarta: Ejournal Psikologi.
Helen, C & Dawn, J. 2007. Penangnan kekerasan di sekolah (penangan lingkup sekolah untuk mencapai praktik ternbaik). Jakarta: ursula gyani PT. Indeks.
Pemerintah Republik Indonesia. Undang-undang No. 35 Tahun 2014 Pasal 9 Ayat 1 Tentang Perlindungan Anak. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia
Pemerintah Republik Indonesia. Undang-undang No.35 tahun 2014 pasal 80 tentang Perlindungan Anak. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.
Pratiwi, C, J. 2017. Faktor-faktor yang Berhubungan dengan Perilaku Bullying pada Siswa di Yayasan Pendidikan Bina Pangudi Luhur Jakarta Timur 2017. Jurnal Ilmu Bidang Kesehatan, Volume 10 (2), hal. 678-683.
Supriyatno, dkk. 2021. Stop Perundungan/Bullying Yuk. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Downloads

Published

2024-12-30

How to Cite

Nasrianty, Kamriana, Rasjid, Y., & St Rahmadani. (2024). Edukasi Anti Bullying Bagi Siswa SMA Negeri 14 Gowa. ARRUS Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 57–61. https://doi.org/10.35877/454RI.abdiku3648

Issue

Section

Articles